Komisi II DPRD Banten Harapkan Kawasan Durian Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Petani

- 31 Maret 2023, 15:07 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni yang mendorong kesejahteraan petani melalui program kampung durian/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni yang mendorong kesejahteraan petani melalui program kampung durian/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian Banten sudah menetapkan kawasan durian.

 

 

Tidak tanggung tanggung jumlah titik yang ditetapkan menjadi kawasan durian oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten mencapai 34 kecamatan.

Kecamatan yang menjadi kawasan durian oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten itu diputuskan Gubernur Banten nomor 521.26/Kep.255-Huk/2017.

Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni mengatakan, penetapan kawasan durian tidak lepas dari aspirasi masyarakat petani.

"Saya melihat potensi dan kemauan petani di Banten untuk berkebun durian itu tinggi," ujar Oong pada Kamis, 30 Maret 2023.

Selain itu Oong bertekad, melalui perannya sebagai wakil rakyat di DPRD Banten, terus mendorong nilai kesejahteraan para petani.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x