KABAR BANTEN - Penyebab tewasnya anggota Polda Banten, DK (21), di Kecamatan Taktakan Kota Serang masih dalam penyelidikan.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Anggota Polda Banten tersebut pada Jumat 31 Maret 2023.
Hasil olah TKP, polisi menemukan senjata api (senpi) di lokasi temuan jasad anggota Ditsamapta Polda Banten tersebut.
Baca Juga: Anggota Polda Banten Tewas, Ada Luka Tembak di Tubuhnya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan terdapat luka tembak pada tubuh korban.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya polisi Polda Banten tersebut. Namun, diduga karena bunuh diri menggunakan senpi yang ditemukan di lokasi.
Didik mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, diduga ada indikasi bunuh diri.
"Indikasi awal dari olah TKP, korban meninggal karena bunuh diri," kata Didik, melalui keterangan pers, Jumat 31 Maret 2023.
Didik mengungkapkan senjata api tersebut merupakan inventaris dinas.
Namun, kata Didik, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.