KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan panitia khusus atau pansus 3 Raperda Kota Cilegon.
Panitia khusus dibentuk DPRD Cilegon melalui sidang paripurna, untuk menindak lanjuti 3 Raperda Kota Cilegon yang masuk dalam prolegda.
Ketiga Raperda Kota Cilegon tersebut adalah, Pansus Raperda LKPJ Wali Kota Cilegon tahun 2022, Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Pansus Raperda Penanaman Modal.
Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik mengatakan, dengan disahkannya Pansus 3 Raperda, maka nama-nama yang masuk anggota Pansus 3 raperda tersebut bisa langsung bekerja.
“Jadi, agenda kami hari ini adalah pembentukan 3 Pansus Raperda. Dan semuanya sudah disahkan melalui sidang paripurna,” kata Hasbi Sidik, Jumat 31 Maret 2023.
Baca Juga: Paripurna 2 Raperda Kota Cilegon Diwarnai Interupsi Anggota DPRD Cilegon, Ini yang Jadi Sorotan
Ia menuturkan, para anggota Pansus 3 Raperda diberikan kesempatan untuk menganalisa, mengkaji dan melakukan studi banding ke daerah.
“Oleh karena itu saya berharap, sesuai dengan target, maka Raperda bisa disahkan menjadi Perda, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada,” tuturnya.
Berikut daftar nama ketua dan jabatan dalam Pansus 3 Raperda Kota Cilegon: