Dikatakan Entis, hingga saat ini masih ada sejumlah kasus yang belum diselesaikan. Padahal publik tengah menanti penegakan hukum yang betul-betul berpihak kepada rakyat.
"Sebagai contoh kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir angkot yang di Kecamatan Banjar, hingga saat ini penegakannya masih kurang optimal," ungkapnya.
Lebih lanjut Entis berharap, agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang tengah mengais keadilan atas setiap kasus yang menimpanya.
"Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang ini harus lebih meningkatkan kinerjanya lagi, jangan sampai persoalan-persoalan kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap perempuan dan anak dibawah umur ini tida ditangani dengan baik. Kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar memberikan sosialisasi kepada para remaja tentang bahaya kekerasan seksual dan ahayanya sex bebas," harapnya.***