KABAR BANTEN - Penyidik unit 1 Satreskrim Polres Pandeglang telah melimpahkan berkas perkara tahap 1 kasus dugaan pembunuhan seorang wanita (Elisa Siti Mulyani) di Pinggir Jalan Stadion Badak Pandeglang ke Kejari Pandeglang, Senin 3 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 1 kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Pinggir Jalan Stadion Badak Pandeglang kepada Kejari Pandeglang.
"Siap, berkas perkara tahap 1 kasus pembunuhan Elisa sudah kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Shilton kepada Kabar Banten, Selasa 4 April 2023.
Dikatakan Shilton, langkah selanjutnya penyidik akan menunggu petunjuk dari Jaksa Peneliti Berkas pada Kejaksaan Negeri Pandeglang.
"Selanjutnya kita menunggu petunjuk Jaksa. Kalau belum lengkap kita akan lengkapi, kita nunggu petunjuk Jaksa dulu," ungkapnya.