KI Banten Rampungkan Tahapan Sosialisasi Monev Badan Publik

- 5 Agustus 2020, 15:51 WIB
Tahapan Monev 2020 Badan Publik di Provinsi Banten.*
Tahapan Monev 2020 Badan Publik di Provinsi Banten.* /

KABAR BANTEN - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten telah merampungkan rangkaian tahapan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev). Sosialisasi Monev Kategori BUMD telah dilaksanakan, Senin, 3 Agustus 2020, di Kantor KI Banten.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh 14 BUMD dimana 8 lainnya tidak hadir yaitu PT BGD, PD Lebak Niaga, PT BPR Lebak Sejahtera, PD Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, PD BPR Kabupaten Serang, PD Pasar Kota Tangerang, PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan serta PT Serang Guna Sarana Kota Serang.

Diketahui, KI Banten akan melaksanakan Monev pada tahun 2020 dengan 4 (empat) kategori yaitu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, kategori pemerintah kabupaten/kota, kategori BUMD di Provinsi Banten dan Lembaga Non Struktural (LNS)/vertikal yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga : Keterbukaan Informasi, KI Banten Monitoring dan Evaluasi Badan Publik

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Nana Subana mengatakan, pada Monev Badan Publik tahun 2020 terdapat 99 (sembilan puluh sembilan) Badan Publk (BP). Yakni terdiri atas 41 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 22 BUMD dan 28 LNS/vertikal.

"Monev tahun 2020, KI Banten tidak hanya mencari peringkat terbaik, namun juga memastikan bahwa badan publik telah melaksanakan kewajiban dalam mengumumkan Informasi Publik (IP), sehingga hasil monev ini dapat menjadikan BP menjadi badan publik yang berorientasi kepada pengguna informasi, tidak hanya berkutat pada layanan permohonan informasi yang dimohonkan masyarakat," ujarnya.

Nana mengatakan, pada monev 2020 terdapat dua kategori BP Ekshibisi yaitu partai politik tingkat provinsi dan pemerintahan desa di 4 (empat) kabupaten di Provinsi Banten.

Adapun tahapan monev dimulai dengan sosialisasi Monev, pengisian kuesioner, pemantauan website badan publik, presentasi badan publik, visitiasi ke badan publik dan penganugerahan badan publik. Rangkaian tahapan monev tersebut dilaksanakan dari Agustus hingga November 2020.

Baca Juga : Keterbukaan Informasi Pilkada 2020, KI Banten Teken MoU dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x