KABAR BANTEN - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Banten menyosialisasikan bahaya narkotika dan tes urin terhadap warga binaan Rutan Kelas II B Pandeglang, Rabu 5 Agustus 2020.
Tes urine tersebut untuk mendeteksi dini semua warga binaan rumah tahanan benar-benar terbebas dari bahaya narkotika.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, sesuai instruksi presiden Nomor: 2 tahun 2020 menyebutkan semua lembaga kementerian ada kewajiban melaksanakan P4, seperti yang dilaksanakan saat ini di Rutan Pandeglang.
Baca Juga : Rutan Pandeglang Optimis Raih Predikat Bebas Korupsi
Tes urine tidak saja berlaku bagi ASN, namun warga binaannya perlu diberikan sosialisasi dan tes urine sebagai deteksi dini.
"Kalau untuk di Banten ini khususnya wilayah hukum Provinsi Banten , itu kota Tangerang yang tertinggi kasus narkotika. Kemudian disusul oleh Tangsel dan Kabupaten Tanggerang. Nah untuk Pandeglang sendiri sangat kecil sekali. Pandeglang berada di urutan ke- 7 disusul dengan Kabupaten Lebak," kata Abdul Majid.
Saat ditanya apabila terdapat petugas maupun warga binaan yang positif narkotika,lanjut Majid, BNN akan menindaklanjuti dan menyediakan karantina serta penelusuran penyebab positifnya mengkonsumsi narkotika, karena mereka tidak semata-mata positif.
"Ya mungkin sebelumnya ada konsumsi obat dan kita akan periksa dan kaji ulang di BNN Provinsi. Jadi akan dilakukan pemeriksaan ulang jika ada yang positif," ujarnya.
Baca Juga : Kunjungi Rutan Pandeglang, Ini yang Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Banten
Menurut dia, saat ini petugas yang menguji dan tes urine masih terpantau aman. "Selama ini tes urine yang dilakukan BNN kepada petugas dan warga binaan rutan cukup aman, tidak ada masalah , artinya bersih. Yang dinyatakan positif ternyata sebelumnya habis berobat di dokter dan ada resepnya, karena obat juga ada yang mengandung unsur narkotika," katanya.
Sementara , Kepala Rutan Pandeglang, Jupri mengatakan, jumlah tahanan di Rutan sebanyak 192 orang. Dari jumlah itu tercatat sekitar20 persen terlibat kasus narkotika dan kasus kriminal umum. Untuk kasus narkotika kebanyakan sabu dan sebagian besar pengedar.