Pemkab Tangerang Berikan Keringanan Pembayaran PBB

- 5 Agustus 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi-Pajak
Ilustrasi-Pajak /

Hal tersebut, diakui Soma bahwa dampak COVID-19 yang terus melanda di Indonesia termasuk di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian serius.

Dia menambahkan dalam kondisi pandemi ini secara bersama bangkit dengan gotong-royong dan taat membayar pajak daerah karena itu adalah sumber pembiayaan yang memang bisa menggerakkan roda pemerintahan.

Wajib pajak, kata dia, diharapkan untuk mendatangi UPT Pajak Daerah yang ada di tiap kecamatan mengajukan permohonan pengurangan ini dan prosesnya tidak rumit. Sedangkan syarat pengurangan itu dapat melihat indikator, objektif penilaian dan harus dilampirkan adalah laporan keuangan bagi pelaku usaha.

“Selain itu, laporan tersebut disandingkan dengan laporan keuangan 2020 dengan periode 2019, dan nanti terlihat penurunan berapa persen yang menjadi indikator,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x