KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang memanggil 5 (lima) komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang terkait klarifikasi stiker pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.
Hal yang menjadi kejanggalan dalam stiker itu tidak dicantumkan tanggal, bulan dan waktu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi membenarkan lima komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait stiker coklit yang tidak mencantumkan tanggal, bulan waktu pemilihan. Dimana stiker tersebut sudah ditempal di masing-masing rumah pemilih.
"Kita undang 5 Komisioner KPU dan seorang sekretaris. Kita minta keterangan stiker AA 2 KWK atau stiker cokit tidak terdapat tanggal, bulan dan waktu pemilihan," kata Ade Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 5 Agustus 2020.
Baca Juga : Pilkada Kabupaten Pandeglang Rawan Pelanggaran
Ia mengatakan, Bawaslu berpedoman pada PKPU Nomor: 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Dimana stiker tersebut harus mencantumkan waktu pemilihan.
"Sementara di PKPU Nomor: 19 tahun 2019 itu memang harus dicantumkan item diantaranya soal tanggal dan bulan pemilihan. Kami temukan stiker itu tidak ada keterangan itu, sehingga kami ingin tahu dasar KPU mencetak stiker tanpa tanggal dan bulan , itu dari mana atau memang ada dasar surat edaran atau petunjuk teknis lainnya," katanya.
Dari hasil klarifikasi, pihak KPU membenarkan stiker tersebut tidak mencantumkan tanggal dan bulan. Namun Bawaslu belum bisa memberikan hasil dari pemeriksaan, sebab nanti akan diplenokan.
"Kita ingin seluruh komisioner yang diundang untuk memberikan klarifikasi, sehingga nanti kita bisa mencatat apa masukannya dan saran perbaikan. Nanti setelah seluruh keterangan sudah lengkap, maka akan kita plenokan. Kalau hari ini selesai pemanggilan besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi," ujarnya.