"Tapi kelemahannya kalau bicara penyenggara negara, tahun pertama bekerja sama dengan PPID, tahun kedua beda pejabatnya, artinya mengulang lagi," katanya.***
"Tapi kelemahannya kalau bicara penyenggara negara, tahun pertama bekerja sama dengan PPID, tahun kedua beda pejabatnya, artinya mengulang lagi," katanya.***
Editor: Kasiridho