Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja di Tol Tangerang - Merak

- 6 Agustus 2020, 15:08 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Banten saat mengamankan truk berisi ganja 150 kg di Tol Tangerang-Merak.
Petugas Ditresnarkoba Polda Banten saat mengamankan truk berisi ganja 150 kg di Tol Tangerang-Merak. /Humas Polda Banten /

KABAR BANTEN - Direktorat Reserse Narkoba Tol Tangerang- Merak Tol Tangerang- Merak (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja di Tol Tangerang - Merak seberat 150 kilogram. Barang haram itu disembunyikan di dalam mobil truk pengangkut gula.

“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail karena perkara tersebut masih di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Miliki  Sabu, Eh Warga Cikondang Ditangkap‎

"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" katanya.

Sebelumnya, kata dia, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kilogram.

"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh" katanya.*

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x