Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ayatullah Khomeini Penuhi Panggilan Bawaslu Cilegon

- 6 Agustus 2020, 22:01 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Salah satu anggota DPRD Cilegon dari fraksi Golkar dapil Citangkil-Ciwandan Ayatullah Khomeini datang memenuhi panggilan Bawaslu Cilegon, Kamis 6 Agustus 2020.

Berdasarkan pantauan di lokasi kedatangan wakil rakyat tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Turun dari kendaraan, ia langsung menuju ke receptionis dan mengisi buku tamu.

"Saya hadir disini memenuhi panggilan dari Bawaslu. Saya tinggal dulu sebentar ya rekan-rekan untuk masuk ke dalam," katanya.

Baca Juga : Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada Di Pemkot Cilegon

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi ketika dikonfirmasi mengatakan, semua yang dipanggil akan datang pada hari ini juga.

"Ada Bu Sekda, Pak Isro Mi'raj semuanya sudah konfirmasi dan siap hadir. Barusan pak Ayatullah datang. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, Bawaslu juga memanggil Sekda Cilegon Sari Suryati, Ketua Tim Pemenangan Ratu Ati Marliati (RAM) Isro Mi'raj. Pemanggilan tersebut terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu dimana kantor pemerintahan dijadikan ruang pertemuan tim pemenangan.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x