Ombusdman Banten Terima 55 Laporan Soal Ini

- 6 Agustus 2020, 23:29 WIB
Kunjungan Ombusdman RI perwakilan Provinsi Banten ke Pemkab Serang yang diterima Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, di ruang rapat Tubagus Saparudin, Kamis, 6 Agustus 2020.*
Kunjungan Ombusdman RI perwakilan Provinsi Banten ke Pemkab Serang yang diterima Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, di ruang rapat Tubagus Saparudin, Kamis, 6 Agustus 2020.* /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Ombusdman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Banten hingga saat ini telah menerima sebanyak 55 laporan terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19. Laporan tersebut secara umum berkisar tentang permasalahan data yang tidak tepat sasaran.
 
Hal tersebut terungkap saat Ombusdman RI perwakilan Provinsi Banten berkunjung ke Pemkab Serang dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.
 
Kepala Ombusdman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya sudah menerima 55 laporan. Dari jumlah tersebut baru 31 laporan yang diselesaikan.
 
"Laporan selama pandemi Covid itu, (semuanya) kasus bansos tapi sudah sebagian besar selesai, hanya sedikit lagi paling minggu ini (tuntas). Sudah 31 yang selesai sisanya masih proses, itu Kabupaten Serang saja kalau seluruhnya delapan kabupaten/kota ada 211 laporan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai melakukan koordinasi di ruang rapat Tubagus Saparudin, Kamis 6 Agustus 2020.
 
 
Dari laporan tersebut kata Dedy, diantaranya terkait adanya masyarakat yang sudah terdata tapi belum dapat bantuan sosial. Padahal bantuan tersebut ada dari berbagai anggaran, pusat, provinsi dan kabupaten.
 
"Kalau bantuannya sudah turun maka selesai," ucapnya.
 
Terkait kedatangannya ke Pemkab Serang, Dedy mengatakan, untuk Koordinasi silaturahmi dengan Pemkab Serang.
 
“Ini tujuannya menjalin koordinasi peningkatan kualitas layanan publik. Harapannya kalau ada laporan masyarakat bisa lebih cepat prosesnya dilakukan. Tujuannya mempermudah koordinasi pengawasan pelayanan publik di Pemkab Serang," tuturnya.
 
 
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, aduan tersebut berkenaan dengan masalah data. Sebab masyarakat masih ada yang belum paham bahwa mereka yang mendapatkan bantuan tersebut ada kriteria tertentu. Sehingga tidak semua masyarakat menerima bantuan. 
 
"Tapi yang masuk kriteria penerima jumlahnya kita sekitar 200 ribu lebih plus yang kena PHK. Sampai saat ini Dinsos masih terus terima pengajuan dari kades," katanya.
 
Entus mengatakan, untuk 24 orang yang pengaduannya belum selesai pihaknya bersepakat akan menyelesaikan dan menelusuri. Jika memang 24 orang ini warga yang berhak menerima, maka akan ditindak lanjuti.
 
"Kalau tidak masuk kategori akan kami sampaikan. Dengan kehadiran Ombusdman, pihaknya jadi tahu persoalan yang luput dari pantauan OPD,” ucapnya.*** 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x