Potensi Tunggakan PKB Capai Rp 636 Miliar, Bapenda Banten Dituntut Kreatif

- 7 Agustus 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi-Pajak
Ilustrasi-Pajak /

KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dituntut kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang potensi tunggakannya selama Januari 2015 hingga 5 Agustus 2020 mencapai 2.244.717 unit atau senilai Rp 636 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten masih bergantung kepada sektor pajak dengan andalan PKB dan BBNKB. Sementara untuk pajak rokok sifatnya pembagian dari pemerintah pusat.

"Kalau BBNKB lebih kepada kemampuan daya beli. Kemampuan daya beli masyarakat memang terlihat dari penurunan BBNKB yang mestinya triwulan kedua sudah mencapai 60 persen, ini baru mencapai 40 persen," katanya.

Baca Juga : Sejuta Lebih Kendaraan di Banten Belum Bayar Pajak, Bapenda Banten Libatkan KPK

Saat ini, pajak yang masih bisa dimaksimalkan hanya PKB. Potensinya cukup besar dimana masih banyak penunggak pajak yang bisa dimanfaatkan.

"Dari tahun-ke tahun tunggakan kendaraan bermotor itu juga semakin banyak. Ini yang tadi kita tanyakan bagaimana upaya Bapenda dalam menangani masalah tunggakan," ujarnya.

Jumlah kendaraan bermotor yang menunggak PKB lebih dari dua juta unit dengan nilai sebesar Rp 600 miliar. Data tunggakan ini akumulasi dari Januari 2015 sampai Agustus 2020.

"Tadi sudah disampaikan mereka (Bapenda) sudah ada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka penarikan tadi. Ada yang sudah dilakukan door to door, kemudian juga ada dengan denda dihapuskan, kemudian progresif selama setahun dihapuskan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x