Pencairan BST di Kabupaten Lebak akan Diperpanjang

- 7 Agustus 2020, 19:10 WIB
Bansos
Bansos /

KABAR BANTEN - Warga Kabupaten Lebak masih menunggu kepastian kelanjutan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah. Alasannya, dana BST direncanakan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020 ini.

Kepala Dinas sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra membenarkan, penyaluran BST rencananya akan diperpanjang hingga Desember 2020. Namun, nominalnya hanya sebesar Rp 600.000 per bulan atau berkurang 50 persen dari nominal sebelumnya.

"Iya, akan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi nominalnya hanya Rp 300.000 per bulan," katanya, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca Juga : Warga Lebak Mulai Terima Bansos Covid-19

Ia menjelaskan, dana BST itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Sosial (Kemensos) dan juga dari APBD Pemkab Lebak. Sementara, untuk jumlah penerimanya, sebanyak 165.109 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri 132.339 penerima BST dari APBN dan 32.770 dari APBD.

"BST tersebut ditargetkan akan mulai kembali disalurkan pada bulan September 2020," ujarnya.

Sementara, sejumlah warga penerima BST di Kabupaten Lebak sangat mengharapkan dan menunggu-nunggu adanya kepastian kelanjutan dana BST tersebut.

”Setelah kami menerima dana BST selama tiga bulan beberapa waktu lalu, saat ini masih menunggu kepastian dana BST berikutnya yang katanya akan diperpanjang hingga akhir tahun ini,” ucap Lilis (56), warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung.

Baca Juga : Kajari Lebak: Jangan Bermain dengan Dana Bansos

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x