Penuhi Panggilan Bawaslu, Sekda Kota Cilegon Dicecar 15 Pertanyaan

- 7 Agustus 2020, 15:55 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati memenuhi panggilan Bawaslu, Kamis 6 Agustus 2020. Dalam klarifikasinya, Sekda Kota Cilegon dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan pertemuan politis di kantor pemerintahan yang melibatkan salah satu bakal calon kepala daerah beserta tim suksesnya.

Kepada awak media, Sari Suryati mengatakan, ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan oleh salah satu komisioner mengenai sistem gedung pemerintahan di Pemkot Cilegon.

"Untuk di pemerintahan itu, ada prosedur tetap (protap) yang sama. Siapa pun tamu yang datang ke pimpinan, mau ke wali kota, wakil wali kota atau pun ke saya, semua tamu punya hak juga seperti masyarakat. Partai mana pun, organisasi mana pun, harus dilayani dengan baik," katanya.

Baca Juga : Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada Di Pemkot Cilegon

Sesuai protap juga, ajudan menyampaikan kepada pimpinan. Selain itu, tidak mungkin juga semua masyarakat yang ingin datang dan bertemu dengan pimpinan ditolak.

"Untuk aktivitas di dalam seperti apa, kan ibu tidak tahu. Intinya protap yang kami lakukan sesuai dengan etika pemerintahan, ada di ajudan. Tamu yang masuk, siapa pun melalui ajudan. Lalu, ajudan menyampaikan kepada pimpinan," ujarnya.

Dari mana pun tamu yang datang, ucap dia, pasti diterima. Apalagi pejabat negara, siapa pun harus diterima dengan baik.

"Tapi isinya di dalam apa, ajudan juga tidak pernah tahu. Tapi, bagaimana kami memberikan fasilitas kepada pimpinan untuk ruang tamu harus selalu ada, ajudan ada dan protapnya seperti itu," tuturnya.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ayatullah Khomeini Penuhi Panggilan Bawaslu Cilegon

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x