Diduga Masalah Sengketa Lahan, Dua Ormas di Kota Tangerang Bentrok

- 7 Agustus 2020, 19:10 WIB
Diduga masalah sengketa lahan, dua ormas di Kota Tangerang terlibat bentrokan, Jumat, 7 Agustus 2020.*
Diduga masalah sengketa lahan, dua ormas di Kota Tangerang terlibat bentrokan, Jumat, 7 Agustus 2020.* /Dewi Agustini/

KABAR BANTEN - Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di depan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 7 Agustus 2020.

Pemicu bentrokan diduga karena sengketa lahan. Dalam bentrokan, kedua kubu saling membawa senjata seperti kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf. Pihak kepolisian berupaya mengurai bentrokan ini.

Baca Juga : Tolak Pembongkaran Makam, Warga dan Satpol PP Bentrok

Bahkan Kantor Kecamatan Pinang pun sempat menjadi sasaran amarah bentrokan ormas tersebut. Pasalnya, pihak kecamatan rencananya menggelar apel eksekusi lahan di kantor Kecamatan Pinang. Camat Pinang, Kaonang menegaskan, bentrokan karena persoalan sengketa lahan.

"Salah besar kalau ada informasi Camat Pinang diserang tidak ada sama sekali, yang ada lihat masih utuh semua. Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman yang salah satu pihak dimenangkan," ungkap Kaonang.

Dirinya menjelaskan, tanah yang menjadi sengketa tersebut luasnya sekitar lima hektare. Lahannya berada di dekat kantor Kecamatan Pinang.

Persoalan lahan ini, kata dia, sudah melewati proses pengadilan. Dalam amar putusan, pihak yang dimenangkan adalah kelompok Darmawan.

"Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusivitas," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x