Terkait Kendaraan ODOL, Pemerintah Harus Lakukan Aturan Tegas

- 8 Agustus 2020, 12:26 WIB
Rapat Aptrindo
Rapat Aptrindo /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten meminta kepada Pemerintah untuk bersikap tegas dalam melaksanakan aturan pengawasan dan penindakan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load (ODOL).

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPD Aptrindo Banten Syaeful Bahri, usai mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Daerah disalah satu hotel Kota Cilegon, Sabtu 8 Agustus 2020.

"Banyak oknum yang "bermain" terkait dengan kebijakan dan aturan yang tidak tegas. Apalagi saat ini sudah merangkak naik prospek angkutan truk sekitar 80 persen ditengah wabah Pandemi COVID-19,"katanya.

Baca Juga: Tarif Pelabuhan Merak Naik, Aptrindo Banten Protes Keras

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar aturan terkait dengan ODOL direvisi. Mengingat, selain memberatkan kepada pengusaha, juga organisasi Aptrindo yang dipimpinnya.

Apalagi aturan tersebut diberlakukan semenjak tahun 2009 dan sudah tidak relevansi dengan kondisi yang sekarang. Karena tekhnologi kendaraan sudah maju dan terus berubah.

"Kami meminta agar Jumlah Berat Yang di Ijinkan (JBI) dinaikan, karena yang tadinya 12 menjadi 13, supaya pemotongannya tidak drastis, kalau itu tidak dilakukan akan terjadi penumpukan kendaraan yang tidak bisa beroperasi. Kemudian terkait dengan infrastruktur seperti jalan, kami minta wajib ada perbaikan dan ini sudah kami sampaikan ke anggota DPR RI untuk ditindak lanjuti,"ujarnya.

Baca Juga: Larang Aktivitas Truk Overtonase, Aktivis Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Banten

Sementara itu Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, apa yang dilakukan oleh DPD Aptrindo Banten sudah bagus dan benar. Mulai dari manajemen organisasi, kekompakan serta kesolidan. Bahkan salah satu terobosan tersendiri yakni membuat koperasi bagi para supir truk.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x