Masjid Al-Istiqomah Ditutup, Warga Bhayangkara Minta Le Dian Beri Akses Ibadah

- 9 Agustus 2020, 09:16 WIB
Warga Bhayangkara memasang spanduk di akses masuk ke Masjid Al-Istiqomah, Sabtu 8 Agustus 2020.
Warga Bhayangkara memasang spanduk di akses masuk ke Masjid Al-Istiqomah, Sabtu 8 Agustus 2020. /Rizki/
KABAR BANTEN - Warga Bhayangkara RW 08, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang meminta pihak Hotel Le Dian membuka kembali akses masjid Al-Istiqomah yang saat ini ditutup.
 
Ketua RW 08, Jalan Bhayangkara Ahmad Muhajir mengatakan, pihak Le Dian melakukan penggembokan pagar menuju masjid tanpa adanya pemberitahuan mau pun musyawarah dengan warga setempat. 
 
"Jadi kami benar-benar tidak tahu, tiba-tiba pintu akses ke masjid digembok dan kami harus memutar melewati masjid baru," kata Muhajir saat ditemui di lokasi, Sabtu 8 Agustus 2020.
 
 
Padahal, kata dia, kegiatan keagamaan di masjid tersebut masih berjalan, seperti pengajian, ratib maupun aktivitas ibadah lainnya. 
 
"Sekarang, jangankan untuk melaksanakan kegiatan di sana, untuk salat pun kami kesulitan, karena aksesnya ditutup. Bahkan dipasang pagar mengelilingi masjid dan digembok," ujarnya.
 
Dia mengatakan, warga akan melakukan upaya agar persoalan tersebut menemukan solusi.
 
 
"Saya sudah sampaikan ke pihak Le Dian dan kalau memang belum ada jawaban, warga pun akan protes yang tentunya secara baik-baik agar tidak merugikan siapapun dan mendapatkan solusi terbaik," ucapnya.
 
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk yang menginformasikan bahwa masjid tersebut berdiri di atas wakaf sejak puluhan tahun yang lalu.
 
"Tapi yang jelas, masjid tersebut adalah tanah wakaf, dan itu harus kami pertahankan. Pihak Le Dian dan MUI pun sudah mengetahui bila masjid itu berdiri di atas tanah wakaf," ujarnya.
 
 
Sebelum ada akad atau ijab kabul serta penyerahan masjid secara jelas, dia meminta pihak Le Dian agar mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah di masjid tersebut.
 
"Kalau belum ada, kenapa pihak Le Dian menutup akses kami ke masjid itu untuk melaksanakan ibadah. Kami kan masih menggunakan masjid itu," katanya.
 
Muhajir menjelaskan, masjid tersebut berdiri di atas tanah wakaf yang sah dan memiliki sertifikat yang sah.
 
 
"Di dalam sertifikat pun sudah jelas, bila masjid Al-Istiqomah itu berdiri di tanah wakaf lengkap dengan luas tanah dan bangunannya. Masih aktif juga dilaksanakan Salat Jumat," ucap dia.
 
Warga lainnya, Iwan mengatakan, warga sudah memberitahu bahwa masjid tersebut merupakan wakaf dan sudah berdiri sejak tahun 1960-
an.
 
"Kami, warga tetap mempertahankan masjid itu karena memang wakaf dan kami dititipkan orangtua kami terdahulu untuk menjaga masjid Al-Istiqomah," ujarnya. 
 
Sementara, seorang pegawai Le Dian enggan memberikan komentar dan akan menyampaikan keluhan masyarakat. "Nanti saya sampaikan ke atasan saya," katanya, yang enggan disebutkan namanya.
 
Hingga berita ini diturunkan, kabar-banten.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel Le Dian.
***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x