Masih Digaji, Balon Bupati Serang Nasrul Ulum 3 Bulan Bolos di DPRD

- 10 Agustus 2020, 14:51 WIB
ilustrasi disiplin
ilustrasi disiplin /

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Serang Nasrul Ulum yang diusung Partai Gerindra sebagai bakal calon (Balon) Bupati Serang di pilkada Kabupaten Serang 2020 sudah tiga bulan tidak masuk atau bolos kerja di DPRD. Sampai sekarang ia juga masih digaji sebagai wakil rakyat.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang Mawardi mengatakan, sampai saat ini Nasrul Ulum masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang. Namun demikian dirinya sudah tidak masuk sejak tiga bulan lalu. "Masuk sudah enggak, kalau dewan masih. Enggak masuk semenjak tiga bulan lalu," ujarnya kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2020.

Mawardi mengatakan, untuk keanggotaan di Alat kelengkapan DPRD (AKD) sampai saat ini sudah dicabut semuanya mulai dari Bapemperda sampai BK. Sedangkan untuk keanggotaan sebagai anggota dewan melekat seperti yang disampaikan ketua fraksi Golkar. "Sama sekali sampai saat ini beliau belum mengajukan pengunduran diri. Gaji masih jalan, kalau BK dasar bijaknya beliau buat surat pengunduran diri," katanya.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Serang 2020, Target Partisipasi Diturunkan

Politisi Golkar tersebut mengatakan, untuk masalah tersebut BK hanya bisa menyampaikan kepada partai. Sebab ranahnya ada di DPD I (DPD Golkar Provinsi Banten) dan DPD II (DPD Golkar Kabupaten Serang) serta keputusan di DPP. "Karena kalau di parlemen dewan semua kelengkapan khusus yang Nasrul Ulum sudah ditarik semua. Sekarang Nasrul masih anggota Komisi I (DPRD Kabupaten Serang)," ucapnya.

Sementara, Anggot DPRD Kabupaten Serang Nasrul Ulum saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya masih mengurus proses pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD. "Kan lagi di proses pengunduran dirinya. Iyah secepatnya itu," ujarnya singkat.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x