PMI Salurkan Bantuan Dana untuk Penyintas Banjir Bandang dan Longsor di Kabupaten Lebak

- 10 Agustus 2020, 21:14 WIB
Sejumlah penyintas banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak menerima bantuan dana tunai dari Oxpam yang disalurkan PMI, di salah satu kantor pos di Kabupaten Lebak, Senin 10 Agustus 2020.**
Sejumlah penyintas banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak menerima bantuan dana tunai dari Oxpam yang disalurkan PMI, di salah satu kantor pos di Kabupaten Lebak, Senin 10 Agustus 2020.** /

KABAR BANTEN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebak salurkan bantuan dana yang bersumber dari Organisasi Nirlaba (Oxfam). Bantuan tersebut hanya untuk penyintas bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.

Ketua PMI Kabupaten Lebak, H. Haryono mengatakan, sasaran penyaluran bantuan dana tersebut, tersebar di 29 Desa di sejumlah Kecamatan, diantaranya Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebak Gedong, Curugbitung dan Cimarga.

"Penyalurannya mulai tanggal 10 hingga 12 Agustus 2020 di 8 lokasi yakni di Kantor Pos Rangkasbitung, Kantor Desa Sajira, Gedung PGRI Sajira, Kantor Pos Cipanas, Desa Banjarsari, Desa Banjaririgasi, Desa Mayak dan Kantor Pos Maja," ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga : Pulihkan Trauma, Anak-anak Korban Banjir Dihibur

Bantuan tersebut, kata dia, untuk meringankan korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak dengan jumlah sebanyak Rp1 juta per-KK.

"Bantuan tersebut untuk kebutuhan yang mendesak pada masing-masing penerima manfaat," ujar Haryono.

Haryono menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya mengusulkan pada Oxpam ke PMI Pusat melalui PMI Provinsi Banten agar semua masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan tunai, namun hal itu tidak dapat terakomodir semua. 

"Dari total 1.514 KK penyintas banjir bandang, hanya 1.190 KK yang mendapatkan bantuan Oxpam ini," ungkap Haryono.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x