Uji Coba Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru, Sanksi Hanya Sebatas Teguran

- 10 Agustus 2020, 21:32 WIB
Sosialisasi Perbup AKB di Kabupaten Lebak.*
Sosialisasi Perbup AKB di Kabupaten Lebak.* /

KABAR BANTEN - Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Lebak saat ini sudah memasuki tahap uji coba. Selama masa uji coba, sanksi bagi para pelanggar baru sebatas teguran atau non denda.

"Saat ini penerapan Perbup Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman ABK pada kondisi pandemi Covid-19 sudah memsuki tahap uji coba. Uji coba akan dilakukan selama 1 bulan, dari 10 Agustus hingga 10 September 2020," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Dartim, Senin 10 Agustus 2020.

Ia mengatakan, tahapan sosialisasi saat ini sudah memasuki 14 hari dan sudah rampung.
Sosialisasi Perbup itu, berkaitan dengan aturan kebiasan baru agar masyarakat memahami dan melaksanakan pedoman yang sudah ditetapkan.

"Masyarakat Kabupaten Lebak harus siap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk resto, hotel, tempat hiburan, wisata juga fasilitas umum lainnya," ujarnya.

Baca Juga : Aturan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Lebak, Tak Pakai Masker Denda Rp 150 Ribu

Sementara, pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Lebak, selaku penanggung jawab pelaksana kepanitian sosialisasi Perbup AKB melaksanakan sosialisasi ke 4 kecamatan. Antara lain, Warunggunung, Kalanganyar, Cibadak dan Rangkabitung.

Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari setempat, Koharudin menyampaikan sosialisasi tersebut berkaitan dengan akan segera dilaksanakannya penerapan aturan Perbup AKB pada 10 September 2020. Untuk saat ini, penerapannya baru sebatas uji coba dengan sanksi, yaitu sebatas teguran atau kerja sosial.

"Perbup AKB memiliki 40 pasal. Di mana salah satu pasalnya mengatur tentang kebiasaan baru yang harus dilakukan masyarakat di fasilitas umum," katanya.

Baca Juga : Pemkab Serang Siapkan Perbup AKB, Langgar Protokol Kesehatan Siap-siap Kena Sanksi

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x