Buron Setahun, Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Dibekuk

- 11 Agustus 2020, 11:42 WIB
pencurian rumah kosong ilustrasi
pencurian rumah kosong ilustrasi /

KABAR BANTEN - Satu tahun buron, pelaku pencurian sekaligus pemerkosaan, Raf (19) di Kecamatan Pondok Aren diringkus Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2020).

Aksi pencurian dan pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AF(24) di Bintaro Perigi Pondok Aren, Kota Tangsel pada 13 Agustus 2019 lalu.

Menjadi korban pemerkosaan, AF bersama keluarganya melapor ke Polres Kota Tangerang Selatan sehari setelah kejadian pada 14 Agustus 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, kronologis peristiwa tersebut berawal saat pelaku akan melakukan aksi pencurian atau maling blowe AC di rumah korban.

“Awalnya, tersangka berniat mencuri AC di rumah korban sekira pukul 04.30 WIB, tetapi batal lantaran takut ketahuan. Kemudian pelaku balik lagi ke rumah korban sekira pukul 08.00 WIB saat kondisi rumah sudah benar-benar sepi,” katanya, kemarin.

Baca Juga: Polres Cilegon Tangkap Lima Pelaku Pencurian Kerbau

Kemudian lanjut Muharam, niat pelaku untuk mencuri blower AC berubah lantaran melihat korban tengah tertidur pulas hanya menggunakan tanktop dan celana dalam. Akibatnya, pelaku Raf nafsu liarnya meningkat dan ingin memperkosa korban.

“Saat pelaku akan memperkosa korban, ternyata korban bangun dan sempat bilang ‘Mau Apa Lo?’ dan akhirnya pelaku memukul kepala korban menggunakan besi ke kepala korban lalu pingsan dan disetubuhi. Kemudian pelaku kabur mengambil handphone korban,” ujar Muharram kembali.

Baca Juga: Buron Selama 18 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x