Lantik Pejabat Eselon Tiga dan Empat Pemprov Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: 3 Bulan Sekali Dievaluasi

- 3 Mei 2023, 15:33 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan selamat kepada para pejabat eselon tiga dan empat Pemprov Banten usai dilantik, Selasa 2 Mei 2023.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan selamat kepada para pejabat eselon tiga dan empat Pemprov Banten usai dilantik, Selasa 2 Mei 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik dan mengukuhkan 478 pejabat eselon tiga dan empat Pemprov Banten, Selasa 2 Mei 2023.

 

Proses pelantikan pejabat eselon tiga dan empat Pemprov Banten berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang.

Usai melantik pejabat eselon tiga dan empat Pemprov Banten, Al Muktabar berjanji akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali.

"Sesuai pertimbangan teknis dari badan kepegawaian negara, ada beberapa jabatan yang dimintakan untuk setiap tiga bulan dilakukan evaluasi," ujar Al Muktabar.

Baca Juga: Lantik Pejabat Eselon Tiga dan Empat Pemprov Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan 2 Isu Penting

 

Hasil evaluasi lanjut Al Muktabar, kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian Dalam Negeri dan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

"Dilaporkan kepada badan kepegawaian negara dan tentu Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten Nana Supiana menjelaskan, ada 478 jabatan yang dilantik dan dikukuhkan.

Baca Juga: Rotasi Mutasi Jabatan di Pemprov Banten Tunggu Arahan Al Muktabar, Begini kata Plh Sekda Banten

 

Nana menjelaskan bahwa jabatan tersebut terdiri dari 215 Jabatan Administrator dan 263 Jabatan Pengawas.

“Secara jenis pengangkatan terdapat 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya," katanya.

Sementara 248 jabatan lainnya merupakan hasil perpindahan atau mutasi jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan fungsional serta promosi jabatan di Pemprov Banten.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x