KABAR BANTEN - Kabupaten Lebak pada 18 Agustus 2020 mendatang akan mulai menerapkan uji coba kelas belajar tatap muka. Uji coba tersebut akan dilaksanakan di 6 sekolah tingkat lanjutan pertama (SMP).
Juru bicara Satuan Tugas atau Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, tim gugus tugas sudah memberikan izin soal kelas tatap muka bagi enam SMP di Kabupaten Lebak. Alasan diizinkannya kelas tatap muka, karena dari 163 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Lebak salah satu wilayah yang masuk zona kuning.
“Lebak masuk zon kuning, sehinga bisa melaksanakan kelas tatap muka. Tapi, kalau sekolah mana saja yang akan mengelar kelas tatap muka itu, saya tidak tahu," kata Firman Rahmatullah, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19, Wali Kota Tangerang Ancam Cabut Izin Sekolah
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi menjelaskan, penerapan kelas tatap muka akan mulai digelar pada 18 Agustus 2020 mendatang. Ada enam sekolah tingkat SMP yang sudah siap melaksanakan kelas tatap muka tersebut.
"Pelaksanaan kelas tatap muka sudah mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19. Bahkan, kita sudah melaksanakan simulasi kelas tatap muka, sebelum nanti benar-benar dilaksanakan," ucapnya.
Baca Juga: KBM Daring di Kota Serang Diperpanjang
Adapaun 6 sekolah yang siap melaksanakan kelas tatap muka itu, yakni SMPN Satap 3 Sobang, SMPN Satap 1 Cigemblong, SMPN 6 Gunungkencana, SMPN 3 Cirinten, SMPN 3 Bojongmanik dan SMPN Satap 5 Leuwidamar. ***