KABAR BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Serang saat ini masih melakukan pendataan terkait bantuan stimulus bagi Pegawai Swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Program dari Pemerintah Pusat tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk pemulihan ekonomi.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Serang, Didin Haryono mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah peserta ketenagakerjaan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.
"Kami lagi diperintahkan untuk mendata berapa jumlah tenaga kerja peserta kami yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Jadi saat ini kami masih memproses datanya," katanya kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Senin 10 Agustus 2020.
Untuk teknisnya, ia menjelaskan, setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan tenaga kerjanya kepada BPJAMSOSTEK mengenai data lengkap pekerja tersebut.
"Tentunya peserta BPJAMSOSTEK (penerima bantuan stimulus), dan pihak perusahaan benar-benar melaporkan datanya secara lengkap dan utuh kepada kami," ujarnya.
Selain data kepesertaan, pihaknya juga meminta perusahaan agar melakukan pendataan secara benar dan menyeluruh. Sebab, bantuan akan diberikan kepada pekerja yang masih aktif bekerja di perusahaan. Namun, ia juga masih menunggu info terkait tenaga kerja yang saat ini dirumahkan, apakah nanti mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.
Baca Juga : BLT Karyawan di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Serikat Pekerja