4 dari 8 Pelaku Perampasan Motor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang, Begini Modus dan Incarannya

- 5 Mei 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi terduga pelaku perampasan motor dibekuk Tim Resmob Polres Serang.
Ilustrasi terduga pelaku perampasan motor dibekuk Tim Resmob Polres Serang. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Tim Reserse Mobile atau Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk empat (4) dari delapan (8) terduga pelaku perampasan motor milik Hakim Fadilah (26) warga Kecamatan Walantaka Kota Serang.

 

Peristiwa perampasan motor tersebut terjadi di Cikande Asem, tepatnya di Jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada 27 April 2023 lalu. Terduga pelaku perampasan tersebut diringkus di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keempat terduga pelaku perampasan motor tersebut yaitu HA alias Beni (28) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, SA alias Bujil (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, RS alias Dado (28) warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dan DA alias Tempe (40) Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

Selain terduga pelaku perampasan motor, Tim Resmob Polres Serang juga mengamankan DI (40), warga Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, yang diduga menjadi penadah motor hasil kejahatan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kelima pelaku ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang pada 3 Mei 2023.

"Tersangka HA, SA dan RS ditangkap di Kampung Kadu Pete, Desa Pete Kecamatan Cisoka. Kemudian kita kembali mengamankan tersangka DA di sebuah perumahan yang masih di wilayah Cisoka," katanya kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Kapolres Serang megungkapkan, dari ketiga pelaku itu, kepolisian mengetahui jika motor hasil perampasan di Jalan Cikande dijual ke tersangka DI.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x