“Saya harap produk UMKM nanti bukan hanya isi pasar Banten tapi sampai ke Jabar dan Jatim. Nanti akan didistribusikan oleh minimarketnya ke seluruh Indonesia. Tergantung kita siap enggak yang membantu pasarkan sudah siap. Tugas kita Pemda memprovokasi pelaku usaha agar fighting spirit meningkat," tuturnya.
Baca Juga : UMKM di Kabupaten Serang Harus Go Nasional
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, sebelum masuk ke pemasaran minimarket salah satu persyaratannya harus ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), halal, expired, komposisi dan lainnya. Untuk melengkapi itu diperlukan dana.
"Mudah-mudahan kita bisa tambah dana untuk bantu pelaku UMKM sehingga produk mereka bisa masuk dengan adanya persyaratan dari minimarket," ujarnya.
Wahid bersyukur adanya bantuan modal yang akan diberikan pada pelaku UMKM pada 2021. Sehingga disamping pelatihan adanya bantuan modal yang bisa digunakan untuk produksi atau beli alat-alat.
"Teknisnya kita lihat UMKM mana yang bisa berkembang. Kalau yang tadi meragukan tidak bisa dibantu, kalau yang sudah memenuhi syarat dan ada izin itu dibantu," ucapnya.
Wahid menjelaskan, dari total 15 ribu UMKM sekitar 50 persen sudah berkembang. Untuk berapa banyak UMKM yang akan dibantu, semua masih akan disesuaikan dengan ketersediaan keuangan pemkab.
"Kita lihat besar kecilnya UMKM yang akan dibantu. Misal tukang lotek beda dengan batik (modalnya)," katanya.
Baca Juga : UMKM Didorong Bisa Bersaing Di Tengah Pandemi
Wahid mengatakan, untuk masuk pasar Indomaret, sebelumnya ia sudah menyiapkan 150 produk UMKM. Namun setelah di sortir oleh Indomaret ada beberapa yang tidak masuk kriteria karena belum lengkap persyaratannya.