Tolak Revitalisasi, Gedung Juang Serang Dalam Pengawasan DHN'45

- 12 Agustus 2020, 11:30 WIB
Spanduk pengawasan DHN'45 di pintu masuk gedung juang 45, Rabu 12 Agustus 2020. Spanduk tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan revitalisasi gedung karena belum ada kesepakatan.
Spanduk pengawasan DHN'45 di pintu masuk gedung juang 45, Rabu 12 Agustus 2020. Spanduk tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan revitalisasi gedung karena belum ada kesepakatan. /Rizki Putri /

KABAR BANTEN - Gedung Juang 45 Banten di Jalan Ki Mas Jong, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang saat ini dalam pengawasan Dewan Harian Nasional (DHN)'45.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revitalisasi gedung yang sampai saat ini belum ada titik temu.

Ketua Dewan Harian Daerah (DHD)'45 Banten Mas Muis Muslich mengatakan, spanduk pengawasan tersebut sengaja dipasang di depan gedung juang 45 sebagai bentuk protes atau penolakan yang dilakukan pihaknya. 

"Iya, spanduk pengawasan itu langsung dari dewan harian nasional 45 yang juga mendukung kami," katanya kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Revitalisasi Gedung Juang Dimulai September 2020

Menurutnya, DHN'45 mendukung serta siap mengawal dan membantu mengawasi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. 

"Karena kami ini anaknya mereka (DHN'45), dan sudah pasti akan melindungi kami. Seharusnya kan memang sudah ada kesepakatan, tapi beberapa kali pertemuan belum ada juga," ujarnya.

Pihaknya pun akan bertahan dan tetap menduduki gedung tersebut meski Pemkot Serang bersikeras melakukan revitalisasi. 

Baca Juga: DHD 45-Pemkot Serang Sepakat Gedung Juang Jadi Tempat Wista Sejarah

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x