Kasus Telah Inkrah, 200 Barang Bukti di Kejari Kota Tangerang Belum Diambil Pemiliknya

- 12 Agustus 2020, 18:03 WIB
/

KABAR BANTEN - Sebanyak 200 barang bukti kasus yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang hingga kini belum diambil pemiliknya.

"Benar, jumlahnya ada 200 unit barang bukti yang belum diambil," ungkap Kasie Pengelola Barang Bukti Kejari Kota Tangerang, Haerdin, Rabu 12 Agustus 2020.

Haerdin mengatakan, barang bukti tersebut belum diambil pemiliknya selama kurun lima tahun terakhir.

"Barang bukti ini terdari dari beragam jenis seperti sepeda motor, alat memasak, dan sebagainya. Paling dominan sepeda motor," ujarnya.

Dia meminta masyarakat yang merupakan pemilik barang bukti tersebut untuk segera mengambil ke Kantor Kejari Kota Tangerang.

"Bagi pemilik silakan diambil ke kantor sambil membawa tanda bukti kepemilikannya," imbuhnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x