KABAR BANTEN - Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 dan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga 23 Agustus 2020, Pemkot Tangerang berupaya mengoptimalisasikan penanganan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Waktunya kita saling mengingatkan kepada masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin Apel Siaga di Pelataran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang diikuti oleh 164 personil dengan mengerahkan 40 armada, Rabu 12 Agustus 2020.
Untuk itu, Sachrudin mengintruksikan kepada seluruh OPD melakukan pemantauan, pengawasan dan penyemprotan disinfektan di titik-titik pusat keramaian terutama pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan di lingkungan masyarakat.
"Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui operasi aman bersama, mengajak masyarakat untuk menggunakan selalu maskernya. Jika masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker berikan saja sanksinya," tegas Sachrudin.
Ia menjelaskan, di masa PSBB, antisipasi penyebaran Covid-19 terus kita tekankan baik untuk para pegawai di instansi atau swasta di wilayah Kota Tangerang.
"Sebagai pelayan masyarakat kita juga harus tetap jaga diri, jaga imunitas agar selalu diberikan kesehatan," ujarnya.
Sebagai informasi, penyemprotan disinfektan massal diikuti oleh BPBD, Disperkim, DLH, Dishub, Dispupr, Satpol-PP dan Bidang Pertamanan pada 13 kecamatan di Wilayah Kota Tangerang.***