Disnakertrans Pandeglang Catat PT Sinar Sosro PHK Massal ‎

- 12 Agustus 2020, 19:40 WIB
ilustrasi phk
ilustrasi phk /

KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Ttransimgrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mencatat‎ puluhan karyawan PT Sinar Sosro Karang Tanjung terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. PHK tersebut akibat imbas dari penutupan kegiatan produksi.

Menurut informasi yang dihimpun, jumlah karyawan yang diberhentikan oleh PT Sinar Sosro sebanyak 95 orang. Mereka adalah mayoritas pekerja asal Pandeglang.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Sukari Miharja mengaku telah mendapatkan informasi terkait dengan PHK karyawan PT. Sinar Sosro secara massal.

Baca Juga : Ikuti Program Kemenaker, Korban PHK Diprioritaskan

Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan secara pasti penyebab pemberhentian karyawan di perusahaan tersebut.

"Laporan yang kita terima dan kunjungan di lapangan PT. Sinar Sosro tercatat sejak Mei 2020 lalu sudah tidak ada kegiatan produksi. Hanya deliver produk yang ada dan per tanggal 1 Juli 2020 telah melakukan PHK terhadap 95 karyawannya," ujar Sukari, Rabu 12 Agustus 2020.

Ia mengatakan, PHK karyawan di perusahaan tersebut sebagai langkah efisiensi produksi.
 
"Perusahaan di tutup oleh pemiliknya, mungkin disebabkan penurunan daya beli yang drastis. Untuk distribusi area Banten bisa dicover oleh pabrik Sosro yang lain. Tapi yang jelas itu efisiensi," katanya.

Dari puluhan karyawan yang diberhentikan tersebut, belum bisa dipastikan apakah seluruhnya warga Pandeglang atau bukan, karena pemilik PT Sinar Sosro tersebut adalah warga Kota Serang.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x