Ancam PAW, Anggota DPRD Partai Berkarya Wajib Hadir Saat Rakernas

- 12 Agustus 2020, 20:42 WIB
Plt Ketua DPD Berkarya Kota Cilegon Silvi Shovawi Haiz, saat bersilaturahmi dengan sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Berkarya Cilegon, Rabu 12 Agustus 2020.*
Plt Ketua DPD Berkarya Kota Cilegon Silvi Shovawi Haiz, saat bersilaturahmi dengan sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Berkarya Cilegon, Rabu 12 Agustus 2020.* /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Seluruh anggota DPRD dari Partai Berkarya wajib hadir mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar pada Jumat hingga Ahad, 14-16 Agustus 2020, di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Plt. Ketua DPD Berkarya Cilegon, Silvi Shovawi Haiz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya undangan Rakernas dari DPP Berkarya. Bahkan, ia mengaku ada sanksi partai apabila anggota DPRD tidak hadir dalam Rakernas tersebut.

“Benar ada undangan Rakernas dan ini momennya wajib hadir. Khusus untuk Kota Cilegon anggota DPRD yang tidak hadir, resikonya sanksi partai akan dilakukan, salah satunya adalah Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujar Silvi, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga : SK Pencopotan Helldy Agustian Beredar di Medsos

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya. Dan mereka sepakat akan ikut Rakernas yang digelar di Kota Surabaya.

“Sudah, saya sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya dan mereka sepakat akan ikut Rakernas yang digelar oleh DPP Berkarya dengan ketua Pak Muchdi PR,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Berkarya DPRD Kota Cilegon Sabihis mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan akan berusaha hadir memenuhi undangan tersebut. Karena, kata dia, semua anggota patuh pada hukum yang berlaku.

“Insya Allah, kami akan hadir pada Rakernas di Kota Surabaya. Karena kami melihat legal standing dan ikut dengan pemerintah. Artinya, saat ini secara hukum dan resmi, Partai Berkarya dipimpin oleh Pak Muchdi PR,” tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x