Juknis Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Disiapkan, Belajar Tatap Muka Tunggu Izin Gugus Tugas

- 13 Agustus 2020, 05:50 WIB
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Meski kasus positif Covid-19 kembali melonjak, namun rencana pembelajaran tatap muka untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
mulai dipersiapkan. Untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di setiap kabupaten/kota tersebut, petunjuk teknis (juknis) hanya tinggal menunggu izin gugus tugas.

Berdasarkan pantauan, sejumlah sekolah di Kota Serang mulai mempersiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19. Di antaranya SMP Negeri 20 Kota Serang, yang mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghadapi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

"Kami sudah menyiapkan sarana prasarana seperti tempat cuci tangan dan sabun, pengecekan suhu tubuh. Setiap ruangan juga kami lakukan penyemprotan menggunakan disinfektan. Sebelum masuk, siswa sudah menggunakan masker atau alat pelindung wajah," kata Kepala SMP Negeri 20 Kota Serang Edi Ruspandi, di SMP Negeri 20 Kota Serang, Rabu 12 Agustus 2020.

Untuk memulai pembelajaran tatap muka, siswa yang datang ke sekolah harus ada surat izin dari orangtua dengan menandatangani surat pernyataan. Kalau orangtua tidak membuat surat pernyataan atau tidak setuju, maka tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan tetap melanjutkan belajar dari rumah. Kemudian untuk pembagian siswa yang belajar di sekolah, dilakukan dalam dua shift.

"Siswa yang datang ke sekolah sudah mengantongi surat pernyataan dari orangtua untuk melakukan kegiatan tatap muka di sekolah. Kami juga sedang menunggu surat untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bagi orangtua yang tidak mengizinkan tetap belajar dari rumah menggunakan dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring)," ujarnya.

Baca Juga : Belajar Daring, Pemkot Tangerang Janjikan Internet Gratis untuk Pelajar

Dalam satu kelas, juga dilakukan jaga jarak antara siswa satu dengan yang lainnya, kemudian jam belajar juga dibatasi dan dibagi menjadi dua shift. Pihaknya juga ingin mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Jam belajar juga tidak seperti biasanya. Untuk memulai kebiasaan baru dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka tentu waktunya dibatasi. Jam dan tempat duduk juga dijarak. Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan. Guru-guru juga menggunakan masker kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh," tuturnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang masih menunggu izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang yakni Wali Kota Serang Syafrudin.
Sekretaris Dindikbud Kota Serang Nursalim mengatakan, sebelum rencana pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada 18 Agustus mendatang. Pihaknya masih menunggu izin dari Wali Kota Serang sebagai ketua gugus tugas Covid-19 Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x