MTQ, Bebas Buta Aksara Alquran dan Akhlakul Karimah

- 13 Agustus 2020, 06:35 WIB
Sholeh Hidayat
Sholeh Hidayat /

H. Sholeh Hidayat, Pengurus LPTQ Banten, Ketua Panitia MTQ XVII
Tingkat Provinsi Banten 2020

Berdasarkan hasil riset Institut Ilmu Alquran sekitar 65% masyarakat Indonesia masih buta aksara Alquran. Demikian pula hasil survei melek huruf Alquran LPTQ Banten terdapat 12,4% warga Banten tidak bisa baca Alquran, 23,28% yang sangat lancar baca Alquran.

Setiap kali penyelenggaraan MTQ di berbagai tingkatan hendaknya tidak sekadar event tahunan tetapi juga menjadi momentum syi'ar Islam yang membangkitkan inspirasi dan memberikan dampak tumbuhnya motivasi masyarakat Islam khususnya warga muslim Banten untuk gemar membaca, memahami dan mengamalkan Alquran.

Ada sebuah perkembangan positif saat ini dengan tumbuhnya pondok pesantren dan pesantren takhassus tahfidzulqur'an di Provinsi Banten yang telah mendorong anak-anak belajar di pondok dan pesantren Tahfidzulqur'an yang melahirkan anak-anak dalam usia muda telah hafal Alquran dengan metode yang super dahsyat enam bulan menghafal Alquran 30 juz seperti Pesantren Tahfidz Alquran Irhamna bil Quran di Mandalawangi yang sudah mulai kesohor. Demikian juga tumbuh beberapa pondok pesantren tahassus tahidzul Quran.

Suatu hal yang membahagiakan pertumbuhan pondok pesantren salafi, modern dan takhassus Alquran di provinsi cukup menggembirakan. Namun yang masih perlu dikembangkan adalah pesantren yang mendidik para santrinya dalam tafsir bahasa Arab dan Inggris sehingga dalam setiap event Musabaqah Tilawatil Quran dalam berbagi tingkatan, Provinsi Banten memiliki stok mufassir Alquran dalam bahasa Arab dan Inggris yang tangguh.

Gerakan Maghrib Mengaji agar secara terus menerus digalakkan dan dilaksanakan baik di masjid maupun musala atau di rumah seperti dulu yang berarti harus disiapkan guru mengajinya disetiap masjid dan musala dan guru mengaji tersebut diberikan perhatian serta apresiasi secara finansial.

Gubernur Banten alhamdulillah telah memberikan perhatian dalam bentuk pemberian honorarium yang bersumber dari Zakat Profesi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kepada marbot masjid juga kepada para guru mengaji yang penyalurannya oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten.

Kebijakan Gubernur Banten yang luar biasa yang sepatutnya diberikan apresiasi dan diikuti oleh kepala daerah kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang belum memberikan perhatian. LPTQ Provinsi Banten juga salah satu program kerjanya melaksanakan Tahsin Alquran bagi pegawai di lingkungan pemerintah provinsi bertempat di Masjid Raya Al Bantani.

Di kawasan Masjid Raya Al Bantani terdapat Pendidikan Anak Usia Dini di bawah naungan Yayasan Dharmawanita Provinsi Banten. Akan lebih baik jika sekiranya terintegrasi dengan Taman Pendidikan Quran (TPQ) untuk menanamkan kecintaan kepada Alquran sejak dini.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x