Bawaslu RI Pantau Laporan Vokalis Jamrud

- 13 Agustus 2020, 15:54 WIB
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja berkunjung ke Bawaslu Pandeglang untuk memantau  laporan bakal pasangan calon bupati/wakil bupati jalur perseorangan  Krisyanto-Hendra soal kejanggalan syarat dukungan yang dilakukan KPU Pandeglang , Kamis 13 Agustus 2020
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja berkunjung ke Bawaslu Pandeglang untuk memantau laporan bakal pasangan calon bupati/wakil bupati jalur perseorangan Krisyanto-Hendra soal kejanggalan syarat dukungan yang dilakukan KPU Pandeglang , Kamis 13 Agustus 2020 /Ade Taufik/

 

KABAR BANTEN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memantau laporan vokalis jamrud Krisyanto bakal calon bupati jalur perseorangan atas kejanggalan syarat dukungan yang dilakukan KPU Pandeglang.

Laporan sengketa tahapan Pilkada tersebut  sedang ditangani Bawaslu Pandeglang,  Kamis 13 Agustus 2020.

Selain itu, Bawaslu RI menilai kontestasi Pilkada Pandeglang dinilai rawan terjadi pelanggaran.‎

Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu Pandeglang untuk mengetahui soal adauan permohonan salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Krisyanto-Hendra.

 

Materi aduannya yakni soal adanya kejanggalan dalam syarat dukungan independen di KPU. Tentunya masalah tersebut tetap harus diselesaikan sesuai prosedur yang ada.

"Ya, kami sudah  memeriksa proses penanganan sengketa yang  ditangani Bawaslu Pandeglang soal aduan bakal pasangan calon perseorangan terhada hasil syarat dukungan dilakukan KPU. Intinya apakah penanganan laporan itu  sudah sesuai dengan prosedur atau belum. Namun  saya melihat mereka sudah sesuai prosedur, sudah oke," kata ‎

Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja seusai memantau penanganan sengketa Pilkada di Kantor Bawaslu Pandeglang, Kamis 13 Agustus 2020.

Ia mengatakan, untuk tahapan penyelesaian laporan  yang dilakukan Bawaslu Pandeglang sudah  sesuai prosedur yang ada. Termasuk nanti akan dilaksanakan musyawarah secara tertutup kedua pihak antara pasangan calon dengan KPU.‎

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x