Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Cilegon Berang

- 13 Agustus 2020, 18:45 WIB
Sebaran Covid-19 di Kota Cilegon.*
Sebaran Covid-19 di Kota Cilegon.* /

KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon mulai berang dengan tingginya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, akan membuat legalitas hukuman untuk warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Saya mau buat perda, minimal perwal, khusus untuk warga bandel,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Kamis 13 Agustus 2020.

Edi menduga, Warga Kota Cilegon salah sangka tentang era kenormalan baru. Dimana era ini dianggap warga sebagai era tanpa pandemi.

“Kelihatannya warga menyangka pandemi Covid-19 sudah lewat. Ini gara-gara istilah kenormalan baru,” ujarnya.

Baca Juga : Dua Diantaranya Meninggal Dunia, Tujuh Warga Kota Cilegon Positif Covid-19

Tentang hukuman yang akan dibuat nanti, lanjut Edi, berupa hukuman administrasi dan sosial. Ia berharap penerapan hukuman nanti bisa memberikan efek kesadaran.

“Biar sadar, kalau sekarang ini ancaman Covid-19 masih ada,” tuturnya.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi sepakat dengan rencana legalitas hukuman untuk warga yang tidak taat protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x