Pandemi Covid-19, Kedisiplinan Masyarakat Masih Rendah, Sejumlah Kepala Daerah Siapkan Sanksi Denda

- 14 Agustus 2020, 08:00 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Sejumlah kepala daerah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang masih membandel atau tidak mengikuti protokol kesehatan. Sebab, kasus baru Covid-19 di Banten dipicu kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bahkan kesal dengan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerahnya. Untuk menekan virus corona, Edi berencana membuat legalitas hukuman untuk warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Saya mau buat perda, minimal perwal, khusus untuk warga bandel," katanya saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Kamis 13 Agustus 2020.

Edi menduga, warga Kota Cilegon salah sangka tentang era kenormalan baru. Era ini, menurut dia, dianggap warga sebagai era tanpa pandemi."Kelihatannya warga menyangka pandemi Covid-19 sudah lewat. Ini gara-gara istilah kenormalan baru," ujarnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Cilegon Berang

Tentang hukuman yang akan dibuat nanti, kata Edi, berupa hukuman administrasi dan sosial. Ia berharap penerapan hukuman nanti bisa memberikan efek kesadaran.

"Biar sadar, kalau sekarang ini ancaman Covid-19 masih ada," tuturnya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi sepakat dengan rencana legalitas hukuman untuk warga yang tidak taat protokol kesehatan.

"Sudah sewajarnya menurut saya pemerintah membuat regulasi punishment. Sebab ini kan wabah yang melanda secara global. Tidak hanya ada di Cilegon loh, wabahnya pun belum selesai. Jadi, masyarakat memang perlu diingatkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x