Retribusi Terminal Tunjung Teja Berlaku Oktober 2020

- 14 Agustus 2020, 04:55 WIB
Terminal Tunjung Teja
Terminal Tunjung Teja /

KABAR BANTEN - Dishub Kabupaten Serang akan menarik retribusi di Terminal Tipe C Tunjung Teja mulai Kamis 1 Oktober 2020. Saat ini Dishub melakukan uji coba operasional terminal tersebut yang sudah berlangsung selama 10 hari.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Hedi Tahap mengatakan, rencananya setelah uji coba selesai pada akhir September, pihaknya akan langsung melakukan pemungutan retribusi pada Kamis 1 Oktober 2020.

"Tanggal 1 Oktober kami coba pungut. (Untuk target) kami lihat dulu perkembangan masih dihitung, karena di sini yang masuk angkot paling banyak 10 sampai 15 sudah terbayang lah (besarannya). Kami ke depan kan ada potensinya kami punya perumahan di belakang, pasar ini akan jadi bangkitan, sehingga terminal berfungsi. Ke depan kami koordinasi dengan Perindag, agar dari pasar bisa langsung ke sini," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di area terminal, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga : Dishub Kabupaten Serang Terima Banyak Keluhan dari Sopir Angkot

Ia menuturkan, Terminal Tunjung Teja diresmikan pada Jumat 17 Juli 2020 oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Namun, pascadiresmikan tidak langsung beroperasi, dan baru Senin 3 Agustus 2020 dilakukan uji coba operasional.

"Kenapa tidak langsung, karena kami baru selesai masa pemeliharaan pada Senin 3 Agustus 2020," ujarnya.

Ia menjelaskan, uji coba dilakukan sejak Senin 3 Agustus 2020 sampai akhir September 2020. Ada empat trayek yang dibuka, yakni Tunjung Teja-Baros, Tunjung Teja-Catang, Tunjung Teja- Cikeusal, dan Tunjung-Ciruas.

Namun, ternyata setelah berjalan 10 hari uji coba, ada trayek yang sudah tersedia, tetapi belum diminati satu pun kendaraan. Untuk trayek yang belum diminati, pihaknya akan terus sosialisasi pada dealer dan masyarakat khususnya di Tunjung Teja, agar mau membeli angkot.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x