KABAR BANTEN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapil Pandeglang-Lebak Rizki Aulia Rahman melakukan reses ke adat suku Baduy, Kabupaten Lebak, Jumat 14 Agustus 2020.
Dalam reses tersebut, Rizki menyerap sejumlah aspirasi, salah satu soal perlindungan hukum adat.
Menanggapi hal itu, Rizki Aulia Rahman mengatakan, hukum adat yang sudah dilestarikan ratusan tahun harus dilindungi agar tidak terjadi kepunahan. Aspirasi warga Baduy soal perlindungan adat tentu akan disampaikan di setiap forum DPR RI.
"Karena hal itu penting dilakukan untuk kelangsungan hidup suku, adat dan budaya yang ada di indonesia," ujar Rizki Aulia Rahman.
Baca Juga: Reses, Dimyati Komitmen Sejahterakan Masyarakat
Politisi partai Demokrat itu mengapresiasi warga Baduy yang selama ini telah melestarikan adat dan budaya yang tumbuh ratusan tahun lalu. Sehinga sudah menjadi tugas bersama untuk melestarikan adat dan budaya.
"Ini tugas kita sebagai wakil rakyat untuk memberikan jaminan hukum. Saya mengajak kepada seluruh stakeholder tetkait, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dapat mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.***