Masih Ada Sekolah Jual LKS di Kota Serang

- 15 Agustus 2020, 12:19 WIB
/Pikiran Rakyat/
KABAR BANTEN - Penjualan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah masih terjadi di beberapa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Serang. Orangtua siswa bahkan menyebut pembelian LKS tersebut dapat mempengaruhi nilai.
 
"Saya agak kaget juga ketika anak saya diminta untuk membeli LKS dan diarahkan ke salah satu toko buku. Padahal kan sudah tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan LKS kepada siswa," kata orangtua siswa, Mannar kepada wartawan, Jumat 14 Agustus 2020.
 
Dia mengatakan, praktik penjualan buku LKS pernah terjadi dan langsung ditangani Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pada tahun lalu. Pihak sekolah kemudian berjanji kasus tersebut tidak akan terulang. Namun, penjualan LKS kembali marak, salah satunya di SMPN 1 Kota Serang.
 
 
"Kalau untuk kepentingan belajar di rumah, sebenarnya cover dari buku BOS sudah sangat cukup. Kami, para orang tua siswa meminta kepada bapak dan ibu guru yang masih melakukan jual-beli buku atau LKS, sebaiknya berhenti mulai sekarang. Karena ini juga bukan hanya mempermalukan sekolah, tapi Dindik dan pemerintahan juga," ujarnya.
 
Orangtua siswa lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, anaknya diminta untuk membeli LKS oleh gurunya. 
 
"Katanya kalau tidak beli nanti pengaruh ke nilai. Jadi mau tidak mau harus beli, nanti nilainya kurang," ujarnya.
 
 
Namun, dia belum sempat membeli LKS tersebut, karena masih menunggu orang tua lainnya. 
 
"Belum sih, soalnya saya ngikutin orangtua lain, kalau memang pada beli, ya saya juga beli. Kalau tidak salah satu LKS itu sekitar Rp 12.000 sampai Rp 15.000 satunya," ucapnya.
 
Sementara, Kepala SMP Negeri 1 Kota Serang Mundakir mengatakan, penjualan LKS di sekolahnya merupakan kerja sama antara koperasi sekolah dengan toko buku. Pihaknya tidak mewajibkan siswa untuk membeli LKS tersebut, apalagi mengarahkan untuk membeli di koperasi sekolah.
 
 
"Jadi tidak ada kaitannya dengan Dindik, ini hanya koperasi sekolah saja, dan tidak ada pemaksaan kepada siswa untuk membeli buku. Kami pun tidak meminta siswa untuk membelinya. Apalagi sampai mempengaruhi nilai siswa karena tidak membeli buku, kami tidak pernah ada bahasa seperti itu," ucapnya.
 
Dia menjelaskan, buku LKS yang ada di koperasi sekolah juga dapat dibeli di toko buku lainnya yang ada di Kota Serang.
 
"Jadi beli di mana pun juga bisa, sama saja. Memang tidak kami arahkan, kami hanya memberitahu kalau di toko (Assyifa) ini dan koperasi juga ada. Kami mengarahkan ke toko buku juga karena memang dekat dengan sekolah," katanya.
 
 
Mundakir menjelaskan pihak sekolah juga tidak mengambil keuntungan atas kerja sama dengan toko buku tersebut. 
 
"Tidak ada, dan kami juga tidak mengambil keuntungan. Mereka hanya menawarkan, jadi kalau siswa mau membeli silahkan, tidak pun tak apa," tuturnya.
 
Menurutnya, buku paket dari bantuan operasional sekolah (BOS) kurang mencukupi. Sebab, buku tersebut tidak diperbolehkan untuk dicoret, sehingga siswa pun membutuhkan lembar kerja untuk latihan.
 
"Lalu kalau media otentik kan bisa ditulis dan banyak soal-soal yang bisa diisi. Jadi memang itu hanya sebagai latihan saja," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x