Raperda Pengembangan Industri 2023-2043 di Kabupaten Serang Disusun, Begini Poin-poin yang Diatur

- 26 Mei 2023, 09:38 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan dokumen Raperda kepada ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kamis 25 Mei 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan dokumen Raperda kepada ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kamis 25 Mei 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Sebab untuk pengoptimalan industri juga butuh sarpras supaya daerah industri optimal perannya," ucapnya.

Namun demikian dipastikan adanya perda itu tidak akan mengganggu industri yang sudah ada sebelum.

Sebab perda dibuat adaptif terhadap kondisi yang sudah ada. Hanya saja untuk sarpas daerah industri perlu diatur.

Seperti saat ini ada daerah yang macet dan menjadi daerah industri, dikhawatirkan tidak diminati oleh investor.

Untuk itu wilayah semacam itu akan dibahas dalam perda agar bisa lebih optimal.

"Tapi bukan yang sudah ada dienggak adakan, pasti lebih adaptif ke yang sudah ada. Karena untuk wilayah Kabupaten Serang masih ada sedikit wilayah industri yang belum digunakan," katanya.. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x