KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memisahkan anggaran dan memprioritaskan penuntasan kemiskikan penduduk Kota Serang yang masuk dalam kategori ekstrem.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu solusi dalam menangani persoalan dan penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Serang yang mencapai sekitar 7.205 penduduk.
Namun, permasalahan tersebut juga menjadi pekerjaan rumah (PR) serta tanggung jawab bersama, khususnya Pemerintah Pusat dan Pemkot Serang Banten.
Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan Parpol Tunggu Pemeriksaan BPK, Pemkot Serang Anggarkan Rp1,9 Miliar
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan, untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan yang masuk dalam kategori ekstrem bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi Pemerintah Pusat pun harus berkomitmen.
Sebab, persoalan tersebut bukan hanya ada di Kota Serang, namun hampir merata di setiap daerah di Indonesia.
"Setidaknya pemerintah, baik pusat maupun daerah harus punya komitmen kuat untuk mengatasi penduduk miskin yang masuk kategori ekstrem di Kota Serang. Hal ini memerlukan upaya bersama untuk menuntaskannya," katanya, Kamis 25 Mei 2023.