Terjaring Razia Pajak di Kabupaten Pandeglang, Puluhan Wajib Pajak Diberi Surat Kesanggupan Membayar

- 29 Mei 2023, 18:07 WIB
Sejumlah Wajib Pajak saat terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pandeglang, Senin 29 Mei 2023.
Sejumlah Wajib Pajak saat terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pandeglang, Senin 29 Mei 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Samsat bekerjasam dengan Satuan Lalulintas Polres Pandeglang menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Simpang Tiga Mengger Kabupaten Pandeglang, Senin 29 Mei 2023.

 

Kasubag TU Samsat Pandeglang Agus Sunendar mengatakan, bahwa hari ini pihaknya akan menertibkan 40 kendaraan yang kedapatan masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Hari ini kita kembali melakukan penertiban atau razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk target hari ini kita akan menertibkan 40 kendaraan," kata Agus.

Dikatakan Agus, saat ini sedikitnya sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring razia lantaran belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Maka dari itu, pihaknya optimis kegiatan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hari ini akan melampaui target.

"Saat ini yang sudah terjaring sedikitnya ada sekitar 38 kendaraan, yang terdiri dari 30 kendaraan roda 2 dan 8 kendaraan roda 4," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x