Hore, ASN Pemkab Serang Libur Panjang Lagi, Berikut Tanggal Lengkap Libur dan Cuti Besama

- 30 Mei 2023, 13:45 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang menjelaskan ASN libur pada 1-2 Juni 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang menjelaskan ASN libur pada 1-2 Juni 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Libur panjang akan kembali didapat Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Serang akhir pekan ini.

 

Dimana libur panjang tersebut akan dimulai pada Kamis dan Jumat atau 1-2 Juni 2023, yang bertepatan dengan akhir pekan.

Libur panjang tersebut didapat akibat adanya tanggal merah berupa hari lahir Pancasila pada 1 Juni dan cuti bersama hari Raya Waisak 2567 BE pada 2 Juni 2023. Sementara pada 3-4 Juni adalah hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Kembali Lantik ASN Kabupaten Serang, Bupati Serang Sebut TPP Sudah Besar Kerja Harus Dirasakan Masyarakat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan pada Kamis dan Jumat atau 1-2 Juni 2023 ASN di lingkungan Pemkab Serang libur.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bupati Serang nomor 003/15-Huk/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Pihaknya pun mengaku sudah menyampaikan surat edaran terkait adanya libur dan cuti bersama pada Kamis dan Jumat 1-2 Juni 2023 tersebut.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x