KABAR BANTEN - Libur panjang akan kembali didapat Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Serang akhir pekan ini.
Dimana libur panjang tersebut akan dimulai pada Kamis dan Jumat atau 1-2 Juni 2023, yang bertepatan dengan akhir pekan.
Libur panjang tersebut didapat akibat adanya tanggal merah berupa hari lahir Pancasila pada 1 Juni dan cuti bersama hari Raya Waisak 2567 BE pada 2 Juni 2023. Sementara pada 3-4 Juni adalah hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan pada Kamis dan Jumat atau 1-2 Juni 2023 ASN di lingkungan Pemkab Serang libur.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bupati Serang nomor 003/15-Huk/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pihaknya pun mengaku sudah menyampaikan surat edaran terkait adanya libur dan cuti bersama pada Kamis dan Jumat 1-2 Juni 2023 tersebut.