Diduga Edarkan Tramadol HCI di Labuan Kabupaten Pandeglang, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

- 30 Mei 2023, 17:47 WIB
Salah seorang pemuda yang diduga pengedar tramadol HCI di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang saat diperiksa polisi.
Salah seorang pemuda yang diduga pengedar tramadol HCI di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang saat diperiksa polisi. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Unit Reskrim Polsek Labuan berhasil menangkap 2 pemuda berinisial FM (20) dan MS (20), kedua pemuda ini ditangkap lantaran diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol HCI.

 

Kanit Reskrim Polsek Labuan IPDA Komarudin membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap 2 pemuda yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol HCI.

"Betul, kita telah menangkap 2 pemuda yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol HCI. Keduanya berhasil diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda," kata Komarudin kepada awak media, Selasa 30 Mei 2023.

Dikatakan Komarudin, penangkapan terhadap kedua pengedar ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol HCI di wilayah hukum Polsek Labuan.

"Awalnya informasi dari masyarakat, kemudian kita berhasil mengamankan MS (20) di rumahnya. Setelah kita interogasi MS (20) mengaku menjalankan aksinya dengan FM (20). Berbekal keterangan itu tim langsung melakukan pengembangan dan menangkap FM (20)," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x