2 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang, Salah Satunya Residivis

- 31 Mei 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi Tim Resmob Polres Serang meringkus gembong curanmor di Kabupaten Serang.
Ilustrasi Tim Resmob Polres Serang meringkus gembong curanmor di Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Sebanyak dua (2) gembong curanmor (pencuri kendaraan bermotor) berhasil diringkus Tim Reserse Mobile atau Resmob Polres Serang saat akan beraksi di acara hiburan organ tunggal resepsi pernikahan di Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

 

Salah satu gembong curanmor yang berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang US alias Meong (51) diketahui merupakan residivis jebolan LP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

Gembong curanmor tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Polres Serang karena melakukan perlawan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, tersangka US beraksi bersama MG alias Marina (42), keduanya merupakan warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, ditangkap pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Keduanya ditangkap saat akan melakukan pencurian motor di arena organ tunggal resepsi pernikahan di Kecamatan Cikeusal," ucap Kapolres Serang didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu 31 Mei 2023.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x