KABAR BANTEN - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kragilan berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor.
Kedua pelaku Curanmor tersebut dicokok di rumah kontrakan Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berkat rekaman CCTV.
Dua pelaku curanmor asal Kabupaten Lampung Timur ini diketahui sering beraksi di wilayah Cilegon dan Tangerang.
Baca Juga: 2 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang, Salah Satunya Residivis
Mereka yang diamankan yaitu MAH (26) warga Desa Sinar Banten, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur dan AS (25) warga Dusun 9, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
"Para pelaku yang berasal dari Lampung Timur ini diketahui kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kamis 1 Juni 2023.