Dua Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi, Satu Masih DPO

- 1 Juni 2023, 17:43 WIB
Jajaran Forkopimda saat menghadiri pres conference di lobby Polres Pandeglang.
Jajaran Forkopimda saat menghadiri pres conference di lobby Polres Pandeglang. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap dua pria berinisial RI dan AE, keduanya ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.

"Betul, kami telah mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pandeglang," kata Shilton Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: BTNUK dan YPUI Jajaki Kerjasama Pemulihan Ekosistem Pesisir Kawasan TNUK

Dikatakan Shilton, penangkapan terhadap kedua pelaku ini, bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pencurian sepeda motor honda beat streeat warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi A 6530 HX, di Kampung Muara Jaralang, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis.

"Berbekal laporan itu, Team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa RI yang merupakan salah satu pelaku sedang berada di sebuah warung di daerah Kecamatan Sumur," katanya.

"Kemudian Tim Resmob bersama dengan personil Polsek Sumur langsung menangkap terduga pelaku RI dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah yang diduga digunakan RI saat menjalankan aksinya," ungkapnya menambahkan.

Kemudian,  kata dia, Tim Resmob melakukan introgasi terhadap terduga pelaku RI, dan didapati informasi bahwa RI melakukan aksinya bersama AE. "Di hari yang sama Tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap AE di Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang," katanya.

Menurut Shilton, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan cara merusak jendela depan ruma, kemudian keduanya masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor di ruangan tamu dengan merusak kabel kunci kontak dengan menggunakan tangan kosong.

Baca Juga: Jabatan Dandim 0601 Pandeglang Diserahterimakan

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x