KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta 19 19 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rohani kembali.
Setelah ditemukan mengalami gangguan psikologis atau psikopat dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.
Hal itu terungkap ketika KPU Kota Serang melakukan pemeriksaan hasil tes kesehatan dari masing-masing Caleg berbagai partai politik (Parpol) yang diunggah di Sistem Pencalonan Online (SILON).
Baca Juga: Sebanyak 5 Mantan Narapidana Teridentifikasi Daftar Jadi Bacaleg, Ini Penjelasan KPU Kota Serang
Divisi Teknis pada KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrruri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari para Bacaleg DPRD Kota Serang ditemukan sebanyak 19 orang mengalami gangguan psikologis atau psikopat.
Namun, dari semuanya hanya satu Bacaleg yang masuk dalam kategori psikopat berat, sedangkan yang lainnya ringan.
"Jumlahnya kalau kami hitung ada 19 bacaleg, tapi yang masuk kategori berat hanya satu, yang lainnya ringan dan sedang dari beberapa partai. Ada laki-laki dan perempuan, maka kami akan sampaikan dulu ke partai politik, sesuai prosedur dan kode etik," katanya, Senin 5 Juni 2023.